Obat-obat yang termasuk golongan psikotropika
digunakan sebagai : neuro-leptika, anti depresan, dan obat penenang. Pemakaian
obat ini dapat menyebabkan depresi, stimulasi pada susunan syaraf pusat,
halusinasi, dan gangguan fungsi motorik / otot, dan efek lainnya. Selain itu
dapat menimbulkan problematika sosial bagi si pemakai. Oleh karena itu
obat-obat yang termasuk dalam golongan psikotropika harus benar-benar digunakan
sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk keperluan pengobatan, penelitian, dan atau
tujuan khusus lainnya. Contoh obat golongan psikotropika adalah : tablet
Valium, Artane, Mogadon, Dumalid, Rivoltril, dan sebagainya, yang di kalangan
para pemakainya sering disebut PIL KOPLO.
0 komentar:
Posting Komentar