Pada saat ini kenakalan remaja sudah berada
pada kondisi memprihatin-kan. Oleh karena itu, siapapun remaja tersebut, kita
semestinya sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan masalah mereka.
Melalui cara preventif diantara kita semua warga masyarakat, maka hal-hal yang
tidak diinginkan sangat kecil peluang-nya terjadi di sekitar kita.
Kenakalan remaja yang dimaksudkan dalam hal ini
adalah perbuatan / kejahatan / pelangggaran yang dilakukan oleh remaja yang
bersifat melawan hukum, anti-sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Perbuatan
yang termasuk pelanggaran antara lain : kejahatan yang disertai kekerasan,
seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, tawuran, pemerasan,
gelandangan, dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah
perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana dilakukan oleh
orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Namun terlepas dari pengertian siapa-pun,
kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kenakalan remaja yang paling berbahaya dan
merusak masa depan generasi muda kita adalah penyalahgunaan Narkoba. Mengapa
banyak remaja yang ingin mencoba dan merasakan “nikmat”nya Narkoba yang dapat
membawa mereka pada tingkat kecanduan yang akhirnya sulit untuk melepaskan diri
darinya ?
Seperti kita ketahui, pecandu Narkoba banyak
terjadi di semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%. Pada umumnya
pemakai Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya : mencoba-coba,
mengikuti trend, membukti-kan keberanian, ingin diterima oleh lingkungan
pemakai, cari kenikmatan sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin santai dan
menghilangkan suasana jenuh karena masalah, dan pelarian dari masalah atau
tekanan hidup. Faktor lingkungan yang dapat memicu seorang remaja terjerumus
pemakaian Narkoba adalah : hubungan yang tidak harmonis dengan orangtua,
lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya kontrol / pengawasan orangtua, dan
tekanan kelompok sebaya.
Sebagian besar remaja beresiko tinggi kecanduan
Narkoba adalah mereka yang : tidak dalam pengawasan orangtua, Tidak dapat
komunikasi dengan orangtua (introvert /
tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak suka
diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi,
merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Para pecandu akan merasa senang, nyaman, damai,
dan kuat pada awal penggunaan, namun pada dasarnya membahayakan, baik bagi diri
sendiri maupun orang lain (keluarga atau kehidupan sosial). Adapun bahaya
tersebut adalah :
a.
Bahaya bagi diri sendiri, antara lain : rusaknya sel saraf, efek adiksi
(keta-gihan) yang berujung pada perbuatan kriminal karena jalan apapun ditempuh
untuk mendapatkannya, gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang
sangat hebat, dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, dan liver, merusak
pankreas, resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme, resiko
kanker, dan kematian.
b.
Bahaya bagi keluarga : kerusakan pada individu
berdampak langsung pada keluarga sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
c.
Bahaya bagi sosial : pencurian dan perampokan,
mengganggu keamanan dengan ngebut atau perkelahian, dan pemerkosaan atau
perbuatan mesum.
Akibat yang berbahaya adalah tertularnya virus
HIV penyebab penyakit AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya. Tertularnya
virus HIV ini disebabkan penggunaan jarum suntik secara bersama-sama.
0 komentar:
Posting Komentar